PPKM Jawa Bali Diperpanjang Dua Pekan, 10 Daerah Kembali Ke Level 2
Pasardana.id - Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 13 Desember mendatang.
Dalam perpanjangan kali ini, sejumlah kabupaten/kota di Jabodetabek akan kembali ke PPKM level 2.
"Berdasarkan asesmen dari World Health Organization (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2, di antaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing (penapisan) anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek," ujar Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan lewat keterangan tertulis, Senin (29/11).
Luhut mengatakan, berdasarkan hasil asesmen per 27 November 2021, total terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam PPKM level 2 dan sebanyak 8 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 1.
Adapun dua pekan lalu, terjadi perkembangan lebih baik dimana terdapat penambahan lima kabupaten/kota yang masuk dalam level 1 dan sebanyak 10 kabupaten/kota yang masuk dalam level 2 dalam penanganan Covid-19.
Sehingga jumlah keseluruhan sebelumnya, sebanyak 26 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 1 dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada PPKM level 2.
Kendati demikian, Luhut menyampaikan, bahwa saat ini terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional).
Spesifik di Jawa-Bali, peningkatannya terjadi 4-5 hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian Delta.