THR PNS Cair Lebih Cepat Dibanding Pegawai Swasta

Pasardana.id - Pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS secara full atau penuh dalam waktu 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Pemberian THR untuk PNS ini berarti akan lebih cepat dibanding pegawai swasta, yaitu 7 hari sebelum lebaran.
"Untuk yang ASN pun pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H-10," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso, Kamis (15/4/2021).
Dengan percepatan pemberian THR PNS ini dibandingkan pekerja swasta, pemerintah berharap pemberian akan memperbaiki daya beli masyarakat.
"Sehingga, kira kira 10 hari terakhir sebelum Ramadan, baik ASN maupun karyawan swasta mempunyai daya beli dan diharapkan berbelanja," ujar Susiwijono.
Bahkan, tak hanya memberikan THR saja, disampaikan Susiwijono, pemerintah juga akan membuat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Kegiatan ini diharapkan masyarakat akan menggunakan uang THR nya untuk berbelanja sehingga terjadi konsumsi. Konsumsi ini tentunya akan membantu pertumbuhan ekonomi di kuartal II.
"H-7 atau H-5 kita bikin harbolnas untuk mendorong spending masyarakat untuk membantu pertumbuhan ekonomi di kuartal II," tegasnya.
Sebagai informasi, pada tahun lalu, THR dan Gaji ke-13 PNS tidak dibayar secara penuh karena sebagian anggaran digunakan menangani penanggulangan pandemi Covid-19.