MDKA Tambah Utang Rp300 Miliar Dengan Bunga Hingga 10,25 Persen

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) akan melakukan penawaaran umum Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2020 senilai Rp300 miliar pada tanggal 4 dan 7 September 2020.

Berdasarkan keterangan resmi emiten tambang emas itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (25/8/2020), bahwa efek dengan peringkat idA tersebut akan dicatatkan di bursa pada tanggal 10 September 2020.

Jelasanya, calon pemegang obligasi akan ditawarkan seri A sebesar Rp149 miliar dengan bunga 8,25 persen bertenor 367 hari dan seri B senilai Rp151 miliar dengan bunga 10,25 persen bertenor tiga tahun.

Selanjutnya, dana hasil aksi korporasi tersebut akan digunakan oleh Perseroan maupun perusahaan anak sebagai modal kerja, meliputi antara lain; pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan - konsultan serta pembayaran beban keuangan, dalam rangka mendukung kegiatan usaha Perseroan dan atau Perusahaan Anak.

Patut dicatat, hingga 30 Juni 2020, perseroan mempunyai liabilitas tercatat sebesar USD387,9 juta yang terdiri dari saldo liabilitas jangka pendek sebesar USD240,2 juta dan liabilitas jangka panjang sebesar USD147,7 juta.