BEI Rencanakan Papan Pemantauan Khusus Diluncurkan Akhir Tahun 2020

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan dapat meluncurkan papan pemantauan khusus pada akhir tahun 2020 ini.

Papan ini diharapkan dapat memberi perlindungan kepada investor sekaligus mendorong peningkatan likuiditas saham-saham yang selama ini sepi transaksi karena sudah menyentuh level terendah.

Hal itu disampaikan Direktur Utama BEI, Inarno Djayadi dalam konfrensi pers secara digital, Senin (10/8/2020).

“Kami harapkan papan pemantauan khusus ini rampung pada akhir tahun 2020,” kata Inarno.

Lebih lanjut ia menjelaskan, papan pemantaun khusus ini akan memiliki sistem perdagangan tersendiri. Salah satu kekhasannya adalah mengunakan metode Periodic Call Auction.

“Kalau sekarang ini di papan utama dan pengembangan menggunakan continous auction. Nah, kalau di papan pemantauan khusus mengunakan periodic call auction,” jelas dia.

Sementara itu, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo mengatakan, dengan metode periodic call auction maka akan tercipta pembentukan harga yang wajar dan teratur serta efisien.

“Saham-saham yang likuiditasnya rendah akan sulit di permainkan harganya sehingga ini menjadi aspek perlindungan investor,” jelas dia.

Selain itu, lanjut dia, BEI tengah menimbang perlu tidaknya untuk membuat perbedaan fraksi harga saham dan batasan penolakan penawaran atau auto rejection.

“Fraksi dan Auto Rejection bisa berbeda tapi belum diputuskan,” kata dia.

Di kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengatakan, dengan metode periodic call auction akan memberi kesempatan masuk dan terkumpulnya permintaan jual dan beli, sehingga saling mendekati harga matched-nya.

“Misalnya, dua kali dalam satu sesi perdagangan atau satu jam sekali dilakukan macthing-nya,” kata dia.

Dengan demikian, jelas Hasan, akan meningkatkan likuiditas saham-saham yang tidak aktif diperdagangkan.

“Sehingga bisa naik kelas lagi ke papan pengembangan atau papan utama,” kata dia.