Supaya Lebih Simple, Menteri Teten Ajak Pelaku UMKM Gabung Ke Koperasi

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengajak para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk bergabung ke koperasi.

Hal ini agar sejalan dengan Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin koperasi dan UMKM menjadi arus utama dalam pembangunan ekonomi nasional.

Seperti diketahui, saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta unit usaha atau 99 persen dari total unit usaha di dalam negeri.

UMKM tersebar hampir merata di seluruh Tanah Air dengan berbagai macam permasalahan yang dihadapinya antara lain pembiayaan, kelembagaan, pemasaran, maupun pengembangan usaha.

“Saya di awal punya ide UMKM yang jumlahnya banyak kalau tidak melakukan pendekatan baru menanganinya enggak mudah. Kalau UMKM bergabung dengan koperasi ini akan lebih mudah kelembagaannya untuk mengurusnya,” ujar Teten dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2020).

Dirinya mengatakan, dengan bergabungnya UMKM dalam koperasi memudahkan pemerintah turun tangan menangani permasalahan yang dihadapi UMKM. 

"Artinya, pemerintah tidak harus membuat rantai kendali yang panjang, tapi bisa kerja sama dengan koperasi-koperasi yang kemudian mengajak UMKM bergabung ke koperasi," ujarnya. 

Sejalan dengan keinginan tersebut, saat awal menjabat ia membuat kebijakan khusus tentang penyaluran dana bergulir. Melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang 100 persen menyalurkan dana bergulir ke koperasi.

“Kalau kita sederhanakan struktur kelembagaannya, yaitu UMKM gabung menjadi anggota koperasi, gabung dengan yang sudah ada atau bikin yang baru, sehingga akan lebih mudah bagi pemerintah untuk menyalurkan pembiayaan lewat koperasi; kita sudah exercise dengan LPDB,” tandasnya.