LPKR Rugi Rp2,1 Triliun, Kebijakan Akuntansi Jadi Penyebabnya

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatatkan rugi bersih konsolidasian sebesar Rp2,12 triliun, atau memburuk dibandingkan dengan kuartal I 2019, yang mencatatkan laba bersih sebesar Rp50 miliar.

Hal itu disebabkan kebijakan akuntansi mark to market, yang menjadikan perseroan mengalami rugi selisih nilai pasar sebesar Rp2,39 triliun pada kuartal 1,2020, karena rupiah terdepresiasi terhadap dollar Amerika Serikat.

Padahal, pendapatan LPKR tercatat meningkat sebesar 8,5% menjadi Rp3,10 triliun dari Rp2,86 triliun pada kuartal 1, 2019.

CEO LPKR, John Riady menyatakan, pada kuartal pertama 2020, Lippo Karawaci terus menunjukkan kemajuan pada rencana transformasinya.

Pra Penjualan mencapai Rp703 miliar atau 28% dari target tahun 2020 yang dicanangkan sebesar Rp2,5 triliun.

“Lebih penting lagi, pra penjualan kami didorong oleh peluncuran Waterfront Estates di Cikarang yang sangat sukses,” papar dia, dalam siaran pers emiten properti tersebut, Selasa (30/6/2020).

Kedepan, jelas dia, perseroan meluncurkan proyek perumahan tapak yang baru di kota mandiri Lippo Village di Karawaci, yang menyasar segmen kelas menengah dengan harga yang sangat menarik. 

“Kami akan terus berhati-hati dalam mengelola arus kas dan tetap fokus pada keunggulan operasional di bisnis core, properti, dan health care,” terang dia.