Cari Dana USD1,01 Miliar, LPKR Right Issue dan Lepas Aset

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) tengah mengincar dana sebesar USD 1,01 miliar. Dana tersebut akan diperoleh melalui right issue dengan target dana senilai USD730 juta dengan pembeli siaga keluarga Riady melalui PT Inti Anugerah Pratama (IAP). Sedangkan sisanya, senilai USD280 berasal dari rencana divestasi aset.

CEO LPKR, John Riady mengatakan, pihaknya akan menjalankan strategi bisnis untuk kembali fokus pada alokasi modal secara disiplin di tiga kompetensi inti yaitu; perumahan di daerah perkotaan, lifestyle malls dan layanan kesehatan.

“Dan tentunya dengan pendekatan yang lebih disiplin dalam alokasi modal, untuk mendorong profitabilitas, pertumbuhan berkelanjutan dan nilai pemegang saham,” kata John dalam siaran pers, Selasa (12/3/2019).

Dijelaskan, dana sebesar itu akan digunakan untuk mengoptimalkan neraca LPKR melalui penurunan rasio utang dan pelunasan kewajiban-kewajiban utang hingga sebesar USD275 juta; menyediakan buffer likuiditas yang cukup bagi LPKR untuk mendanai kewajiban bunga utang dan sewa REIT (Real Estate Investment Trust) hingga akhir tahun 2020; dan mengoptimalkan nilai pemegang saham melalui investasi di proyek-proyek utama yang sedang berjalan.

Untuk itu, perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 18 April 2019 guna memperoleh persetujuan aksi korporasi itu, serta persetujuan OJK.

Meski demikian, perseroan telah menetapkan right issue sebesar Rp235 per lembar saham.

Sementara itu, George Raymond Zage III dan Chow Tai Fook Nominee Limited, telah menandatangani perjanjian untuk membeli rights dan setuju untuk membeli saham melalui Rights Issue dengan komitmen total senilai USD70 juta.

Lebih lanjut, dalam siaran pers juga disebutkan, pada sisi divestasi aset senilai USD280 juta, LPKR tetap berkomitmen pada kelanjutan pelaksanaan rencana divestasi asetnya sampai akhir 2019. 

Sebagai contoh, pada tanggal 10 Januari 2019, LPKR mengumumkan penjualan sahamnya pada dua usaha patungan layanan kesehatan di Myanmar, yaitu 40% saham di Yoma Siloam Hospital Pun Hlaing Limited dan 35% saham di Pun Hlaing International Hospital Limited kepada OUE Lippo Healthcare Limited. Penjualan ini diharapkan menghasilkan dana segar sebesar USD20 juta saat transaksi selesai pada semester pertama 2019.  

Selanjutnya, pada tanggal 11 Maret 2019, LPKR menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (CSPA) dengan Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT), dimana LPKR setuju untuk menjual komponen ritel Lippo Mall Puri (Puri Mall) dengan total nilai penjualan USD260 juta.

Akuisisi ini ditargetkan selesai pada semester kedua 2019, tunduk pada persetujuan regulator, pemegang saham, dan pihak-pihak lainnya.