BEI Pantau Pergerakan Saham NATO

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat Peng-UMA-0028/BEI.WAS/04-2020 menginformasikan penurunan harga saham PT Nusantara Properti International Tbk (NATO) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham NATO yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Kamis (30/4).

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah pada tanggal 29 April 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait penyampaian laporan keuangan tahunan.

Bursa telah meminta konfirmasi kepada perusahaan tercatat pada tanggal 27 April 2020. Sampai saat ini, Bursa masih menunggu jawaban atas volatilitas oleh perusahaan tercatat.

Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham NATO, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Lebih lanjut, BEI dalam pengumuman menyebutkan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Sekadar informasi, setelah terus mengalami tren pelemahan selama satu bulan ini, pada perdagangan sesi 1 hari ini, Senin (4/5) saham NATO terpantau kembali ditutup menyentuh auto reject bawah (ARB) dengan melemah -6,48% ke harga Rp505 per saham.

Hingga jeda siang ini, saham NATO tercatat bergerak antara batas atas di Rp550 dan batas bawah di Rp505, setelah dibuka di Rp510 per saham.