Bergerak Tak Wajar, FORZ Masuk Pengawasan BEI

foto : istimewa

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ). Hal itu karena telah terjadi peningkatan harga serta aktivitas saham tersebut di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).

Menurut PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Zakky Ghufron bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ujar Ghufron, dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (22/5/2017).

"Dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi," sambungnya.

Sedangkan kepada manajemen FORZ diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Namun, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Untuk diketahui, FORZ mengalami kenaikan tajam sejak tanggal 15 Mei 2017, dengan dibuka pada level 400 dan ditutup pada level 490. Bahkan saham emiten properti itu sempat menyentuh level 760 pada perdagangan tanggal 17 Mei 2017.