Mandiri Syariah Proses Pengalihan Aset Bank Mandiri Rp2 Triliun di Aceh
Pasardana.id - Mandiri Syariah terus berkoordinasi dengan Bank Mandiri sebagai induk perusahaan dalam proses pengalihan aset ke Mandiri Syariah.
Hingga Maret 2020, aset yang dimiliki Bank Mandiri di Aceh antara lain 47 kantor cabang, serta lebih dari 200 ribu nasabah dengan portofolio dana pihak ketiga sekitar Rp2 triliun.
"Tentunya kami akan siap melanjutkan pengelolaan aset-aset Bank Mandiri di Aceh agar nasabah dapat tetap mendapatkan layanan perbankan terbaik dari Bank Mandiri Group. Alhamdullilah kami mendapat dukungan penuh dari Bank Mandiri selaku induk agar perpindahan nasabah dan system berjalan baik,” jelas Corporate Secretary Mandiri Syariah, Ahmad Reza, Senin (11/5/2020).
Ahmad Reza menambahkan, pihaknya telah mengantungi izin untuk membuka Layanan Syariah Bank (LSB) di seluruh kantor cabang Bank Mandiri di Aceh.
“Layanan Syariah Bank ini akan membantu masyarakat untuk membuka rekening syariah, melunasi Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) serta memberikan informasi lain terkait produk dan layanan syariah yang dibutuhkan,” katanya.
Di sisi lain, Mandiri Syariah menambah lima kantor cabang baru dan merelokasi tiga kantor cabang eksisting yang berlokasi di Cabang Bank Mandiri (sharing office) menyusul rencana penerapan Qanun No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.
Sesuai Qanun No 11 tersebut seluruh layanan keuangan syariah di Provinsi Aceh harus berbasis syariah. Saat ini sedang berlangsung masa transisi di mana layanan konvensional harus sudah beralih ke syariah pada Januari 2022.
Direktur Mandiri Syariah, Anton Sukarna menjelaskan, perluasan jaringan kantor ini dilakukan untuk memudahkan akses dan meningkatkan layanan bagi masyarakat Aceh yang hendak membuka atau mengkonversi rekeningnya ke Mandiri Syariah.
"Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, kami mendukung penuh implementasi Qanun Bank Syariah di Aceh, dengan cara memperkuat infrastruktur jaringan serta mempersiapkan produk dan layanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Aceh,” jelasnya.
Anton menambahkan, dengan adanya layanan office sharing ini nasabah dapat melakukan transaksi perbankan secara full baik untuk layanan fasilitas pendanaan (buka tabungan, deposito, giro dan transaksi sehari-hari) maupun pembiayaan.

