Pemerintah Tetap Bayar THR dan Gaji ke-13 ASN Golongan I, II dan III

Pasardana.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah sudah mempertimbangkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini mengingat adanya tekanan pada pendapatan negara imbas merebaknya pandemi virus korona (covid) di Indonesia.
"Kami bersama Presiden sedang mempertimbangkan kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13, apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara meningkat," ujar Sri Mulyani, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Selasa (07/4).
Hasilnya, pembayaran THR dan gaji ke-13 tetap bisa dilakukan untuk aparatur ASN, TNI, dan Polri golongan I, II, dan III.
“Perhitungannya untuk ASN, TNI, dan Polri yang terutama kelompok pelaksana golongan I, II, dan II, THR dalam hal ini sudah disediakan,” ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN golongan IV, pejabat eselon kementerian dan lembaga, menteri, hingga anggota DPR, masih harus dibahas lebih jauh.
THR dan gaji ke-13 untuk pejabat ini nantinya akan dibawa ke rapat kabinet dan diputuskan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
“Presiden minta kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan dalam sidang kabinet dalam minggu-minggu ke depan,” kata dia.
Menurut Sri Mulyani, langkah ini sebagai respons atas menurunnya penerimaan negara sebanyak 10 persen di sepanjang 2020.
Sementara di sisi lain, belanja pemerintah terus meningkat seiring dengan kenaikan kebutuhan, utamanya untuk sektor jaminan sosial dan kesehatan.
Pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan pos-pos belanja yang bisa ditekan.
Anggaran belanja pemerintah akan difokuskan pada sektor kesehatan, jaring pengaman sosial atau social safety nett, dan insentif fiskal dalam membantu dunia usaha.
"Penghematan belanja negara sekitar Rp190 triliun. Masih menggunakan skenario hingga awal April, yakni kementerian dan lembaga bisa dikurangi Rp95,7 triliun, TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) Rp94,2 triliun. Selain itu, sudah masuk realokasi cadangan belanja Rp54,6 triliun untuk tahap satu dan dua," jelas dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menyampaikan instruksi Presiden dalam meningkatkan pos-pos belanja seperti untuk sektor kesehatan dengan menambah anggaran sebesar Rp75 triliun.
Kemudian tambahan anggaran untuk jaring pengaman sosial sebanyak Rp110 triliun dan insentif fiskal dalam membantu dunia usaha ditambah Rp70,1 triliun.
Secara total, pemerintah sudah menganggarkan sebanyak Rp436,1 triliun pada tiga stimulus fiskal untuk penanganan covid-19.
Stimulus pertama pemerintah menganggarkan Rp8,5 triliun, kemudian angkanya naik menjadi Rp22,5 triliun untuk stimulus kedua, dan melonjak menjadi Rp405,1 triliun pada stimulus ketiga.
"Kalau dihitung dari stimulus satu, dua, dan tiga, total dukungan kita sudah mencapai 2,5 persen dari growth domestic product (GDP)," tutup Sri Mulyani.