KemenPUPR Realokasi Anggaran Rp24,53 T Untuk Penanganan Pandemic Corona
Pasardana.id - Guna membantu menangani penyebaran virus corona atau Covid-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merealokasi anggaran sebesar Rp24,53 triliun.
Adapun total dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) PUPR tahun 2020 sebesar Rp 120 triliun.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ada lima sumber dari realokasi anggaran PUPR.
"Pertama dari optimalisasi dari kegiatan non fisik yang masih bisa ditunda atau di hemat, di drop atau ditunda tahun depan," kata Basuki saat konferensi video, Selasa (7/4/2020).
Kemudian, jelas Basuki, pihaknya melakukan penghematan anggaran perjalanan dinas dan paket meeting sebesar 50 persen dari sisa anggaran yang belum terserap pada tahun anggaran 2020.
Ketiga, lanjut Basuki, realokasi bersumber dari pembatalan paket-paket kontraktual yang belum sempat dilelang, seperti proyek pembangunan bendungan.
Selanjutnya yang keempat, berasal dari rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan tahun jamak.
Terakhir, PUPR mengubah paket-paket kontrak tahunan (single years) Tahun Anggaran 2020 menjadi paket-paket tahun jamak, termasuk paket kontraktual dengan nilai di bawah Rp100 miliar.
Adapun rincian dari empat teratas realokasi anggaran PUPR, antara lain; Rp 8,8 triliun dari Direktorat Jenderal Bina Marga, kemudian Direktorat Jenderal Sumber Daya Air mencapai Rp 9,5 triliun, Direktorat Jenderal Cipta Karya senilai 4,3 triliun, dan Direktorat Jenderal Perumahan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan mencapai Rp 1,7 triliun.
Lebih lanjut Basuki mengungkapkan, realokasi anggaran kementerian atau lembaga ini telah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Tak hanya itu, KemenPUPR juga mendapatkan anggaran subsidi perumahan sebesar Rp1,5 triliun untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR membeli rumah.
Subsidi disalurkan dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), subsidi selisih bunga dan bantuan uang muka.
Basuki mengatakan, subsidi tersebut digelontorkan untuk pembelian 175 ribu unit rumah.
"Subsidi sudah mulai digelontorkan pada April dan Mei, bekerja sama dengan bank-bank pelaksana," tandasnya.

