Kelanjutan Pembangunan Ibu Kota Negara Tunggu Keputusan Presiden

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono  menegaskan, hingga saat ini belum ada anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru, Kalimantan Timur.

Karena menurutnya, hal tersebut belum memiliki landasan hukum untuk proyek ini.

“Pemindahan ibu kota ini kan belum ada UU-nya, jadi belum ada alokasi anggarannya. Kementerian PUPR belum ada kegiatan di program ibu kota negara baru ini,” ujar Basuki melalui video conference, Selasa, (7/4/2020).

Sementara itu, Basuki juga menepis isu IKN baru ini yang kembali mengemuka di tengah wabah Covid-19. Pasalnya, Pemerintah dinilai tak fokus menangani pandemi virus corona karena masih mengurusi pembangunan ibu kota.

Lebih lanjut dirinya juga menegaskan, hingga kini belum ada rapat lanjutan terkait pembahasan proyek ibu kota baru. Alasannya, pemerintah saat ini masih fokus penanganan virus corona.

Ia mengaku, menyerahkan sepenuhnya soal keputusan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk proyek ibu kota baru.

"Kalau membatalkan atau menunda itu (keputusan) Presiden ya, karena beliau yang menyampaikan sendiri di depan DPR. Saya kira, kita tunggu keputusan Presiden," ujar Basuki.

Ditambahkan, anggaran IKN juga belum dialokasikan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR Tahun 2020.
Kendati demikian, kata Basuki, pemindahan ibu kota adalah proyek jangka panjang.

Dia berpendangan tidak mungkin proyek ini dibatalkan. Beberapa desain IKN baru sebelumnya juga sudah selesai.

“Kalau untuk batal menurut saya enggak mungkin ya, yang bisa menunda atau membatalkan itu ya Presiden, karena beliau yang menyampaikan sendiri di depan DPR, kita tunggu saja. Saya (mohon) maaf tidak bisa menjawab itu,” tandasnya.