Kontrak Diperpanjang, TCPI Raih Potensi Pendapatan Rp138 Miliar
Pasardana.id - PT Transcoal Pacific Tbk (IDX: TCPI) meraih perpanjangan kontrak pengangkutan batu bara senilai Rp138,8 miliar.
Hal itu tertuang dalam perjanjian emiten pelayaran itu dengan perusahaan batu bara terbesar di Kalimantan Timur pada tanggal 18 Desember 2020.
Berdasarkan keterangan resmi TCPI pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (21/12/2020) disebutkan, perpanjangan kontrak pengangkutan batu bara itu akan berlangsung selama 13 bulan atau Desember 2021.
“Estimasi nilai kontrak Rp138,8 miliar,” tulis manajemen TCPI.
Ditegaskan, perpanjangan kontrak ini akan berdampak baik bagi kegiatan operasional perseroan karena mendapatkan kepercayaan dari pelanggan yang ditidak sebutkan indentitasnya itu.
Untuk diketahui, hingga akhir September 2020, perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp1,26 triliun dan laba bersih sebesar Rp41,2 miliar.

