TCPI Raih Kontrak Angkut Batu Bara Senilai Rp472,8 Miliar

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Transcoal Pacific Tbk (IDX: TCPI) pada tanggal 20 April 2021 meraih tiga kontrak baru pengangkutan batu bara ke tiga lokasi berbeda dengan total nilai sebesar Rp472,8 miliar.

Mengutip keterbukaan informasi emiten pelayaran batu bara ini pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (22/4/2021) bahwa kontrak baru ini berasal dari perusahaan Pembangkit listrik Tenaga Uap (PLTU) yang tidak terafiliasi dengan perseroan.

“Perseroan berhak menerima pembayaran biaya pengangkutan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam kontrak,” tulis manajemen TCPI.

Jelasnya, kontrak pertama dengan tugas pengangkutan batu bara dari Kalimantan Timur ke PLTU Buleleng, Bali selama 58 bulan dengan nilai pembayaran sebesar Rp332,5 miliar.

Kontrak kedua, penugasan pengangkutan batu bara dari Kalimantan Timur ke PLTU di Jawa Timur selama 11 bulan, dengan total pembayaran sebesar Rp92,3 miliar.

Kontrak ketiga, pengangkutan batu bara dari Kalimantan Timur ke PLTU di Cilegon, Banten selama 3 bulan, dengan nilai pembayaran sebesar Rp48 miliar.