Peningkatan Daya Beli Masyarakat Ungkit Pemulihan Ekonomi Nasional
Pasardana.id - Peningkatan daya beli masyarakat menjadi andalan pemerintah untuk ungkit pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Pemerintah berupaya memperbaiki daya beli masyarakat di masa pandemi Covid-19, salah satunya dilakukan dengan mendorong sisi permintaan melalui realisasi bantuan sosial seperti Program subsidi gaji dan semi bansos seperti Kartu Prakerja.
“Daya beli memang masih rendah, kita melihat bahwa ini yang harus kita perhatikan,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Seminar Nasional Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Tahun 2020 di Jakarta, Senin (02/11).
Menko Airlangga menjelaskan, subsidi gaji atau upah dianggarkan sebesar Rp37,87 triliun dengan manfaat Rp2,4 juta per pekerja.
Targetnya adalah 15,7 juta pekerja yang masih menerima gaji dan aktif membayarkan iuran kesehatan.
“Untuk yang belum bekerja, Pemerintah memberikan semi bansos melalui Kartu Prakerja,” imbuhnya.
Pemerintah juga mengeluarkan berbagai bantuan kepada pelaku usaha, misalnya kebijakan insentif perpajakan, subsidi bunga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), penempatan dana pada bank, dan penjaminan kredit UMKM.
Tidak hanya itu, kepada sektor yang sama, pemerintah juga telah memberikan banpres produktif, pembiayaan investasi kepada korporasi, penjaminan kredit korporasi, dan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan pemberian pinjaman BUMN.
Dalam paparannya, Menko Airlangga menjelaskan, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan bantuan sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha yang diberikan kepada usaha ultra-mikro yang tidak sedang menerima kredit dari perbankan.
Program tersebut menyasar 12 juta pelaku usaha mikro, dengan anggaran sebesar Rp22 triliun dan kini mengalami perluasan menjadi Rp28 triliun.
Terkait realisasi penempatan dana, Menko Airlangga menuturkan, penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada Bank Himbara untuk tahap II sebesar Rp47,5 triliun. Total penyaluran kredit per tanggal 16 Oktober 2020 telah mencapai Rp166,39 triliun.
Penempatan Dana PEN kepada BPD untuk tahap I dan tahap II adalah sebesar Rp14 triliun sedangkan total penyaluran kredit per tanggal 16 Oktober 2020 telah mencapai Rp17,39 triliun.
Selain itu, Pemerintah juga menempatkan dana PEN kepada Bank Syariah sebesar Rp3 triliun yang per tanggal 16 Oktober 2020 total penyaluran kreditnya telah mencapai Rp1,70 triliun.
Menko Perekonomian juga menyatakan bahwa Pemerintah mendorong transformasi ekonomi pasca Covid-19, salah satunya melalui utilisasi industri dengan target di atas 60%.
Pihaknya berencana berfokus pada perbaikan rantai pasok, kegiatan hilirisasi, dan transformasi 4.0.
“Selain itu, akselerasi infrastruktur, transformasi UMKM melalui platform digital, pemanfaatan energi terbarukan, dan UU Cipta Kerja,” imbuh Airlangga.
Ke depan, strategi pemulihan ekonomi akan didorong melalui sektor makanan dan minuman, tekstil, automotif, kimia, elektronik, farmasi, dan alat kesehatan.
“Ini juga didorong untuk melakukan subsitusi impor dan peningkatan hilirisasi, sehingga masyarakat atau petani mendapatkan nilai tukar yang lebih baik,” pungkasnya.