Lembaga Pengelola Investasi Diharapkan Beroperasi Awal 2021
Pasardana.id - Pemerintah melalui Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan bahwa Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia diharapkan beroperasi pada awal 2021.
"Pendirian Sovereign Wealth Fund, yang sudah terdapat dalam omnibus law, diharapkan mulai beroperasi pada Januari 2021," ujar Kartika dalam seminar rangkaian Capital Market Summit & Expo 2020 di Jakarta, Selasa (20/10).
Lembaga tersebut merupakan salah satu lembaga yang dibentuk melalui Undang-Undang Cipta Kerja, yang tujuannya untuk menopang pemulihan ekonomi nasional serta mengelola dana investasi negara.
Sumber dana pokok lembaga itu bisa berasal dari dana APBN, aset BUMN, maupun penerimaan dari sumber daya alam seperti minyak dan gas atau dari sumber-sumber penerimaan lainnya yang sah.
Ia menjelaskan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tidak hanya mengandalkan dari permintaan domestik tetapi juga berasal dari investasi.
"Tanpa masuknya investasi dan jika hanya bergantung pada konsumsi dan permintaan domestik, maka akan jadi challenging membawa pertumbuhan ekonomi kembali di posisi 5 persen," kata Tiko, panggilan Kartika.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan, penyertaan modal untuk SWF mencapai Rp75 triliun yang bersumber dari aset negara, aset BUMN, dan sumber lainnya.
"Dalam PP-nya mengatur mengenai LPI ini dengan untuk penyertaan modalnya di mana kita berharap nilainya bisa akan mencapai Rp 75 triliun atau sekitar 5 miliar dolar AS," katanya.
Sri Mulyani juga menuturkan, melalui ekuitas tersebut maka pemerintah berharap dapat menarik dana investasi mencapai tiga kali lipat yaitu sekitar Rp225 triliun atau USD15 miliar.
"Saat ini sedang dibuat PP-nya dan Presiden minta PP selesai cepat. Jadi kita lakukan instruksi Presiden satu minggu," pungkasnya.

