Investor Asing Minta Perbanyak Produk Lindung Nilai
Pasardana.id - Investor asing mengeluhkan jumlah dan mahalnya produk lindung nilai atau hedging di pasar modal Indonesia, sehingga melakukan aksi jual ketika terdapat sentimen negatif.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso dalam Capital Market Summit Expo yang berlangsung virtual, Senin (19/10/2020).
“Kebanyakan kritik dari investor asing, bahwa instrumen hedging belum lengkap, baik itu hedging nilai tukar, hedging suku bunga dan hedging default-nya. Sehingga ketika ada sentimen negatif investor asing strateginya sell off,” kata Wimboh.
Ia menilai, minimnya instrumen lindung nilai menjadi tantangan bagi pasar modal Indonesia.
“Terutama hedging nilai tukar, kalaupun ada harganya mahal,” kata dia.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), sepanjang tahun ini hingga 16 Oktober 2020, investor asing tercatat melakukan aksi jual sebesar Rp46,54 triliun.
Sementara itu, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggot Bursa BEI, Laksono Widodo menyatakan, dalam waktu dekat akan meluncurkan produk derivatif yang dapat menjadi sarana lindung nilai.
“Kami akan meluncurkan IDX30 Futures, IGBF Bonds Index Futures, Single Stock Futures, dan Strucutured Waran di akhir tahun,” kata dia.
Ia menambahkan, terkait produk lindung nilai nilai tukar dan suku bunga merupakan produk perbankan dan Bank Indonesia.

