Tiga Bank BUMN Fasilitasi Lindung Nilai Call Spread PLN Senilai 30 Juta Dollar AS
Pasardana.id - Tiga bank badan usaha milik negara (BUMN) sepakat memfasilitasi lindung nilai PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN) dengan produk terbaru call-spread senilai 30 juta dolar AS.
Ketiga bank BUMN yang dimaksud yaitu; PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk, dan PT Bank Mandiri Persero Tbk.
Kesepakatan kerjasama dilakukan Senin (21/8/2017) di Jakarta, dan disaksikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Dijelaskan, call spread merupakan fasilitas lindung nilai untuk mencegah kerugian perusahaan peminjam utang valas dari volatilitas nilai tukar.
Ini berbeda dengan produk lindung nilai forward yang mencegah kerugian dengan menjaga tingkat nilai tukar di level tertentu.
“Dengan call spread korporasi bisa membayar biaya premi lindung lebih rendah.
Kalau rata-rata forward swap itu sekarang lima persen dengan call spread biaya bisa separuhnya. Ada dua transaksi yang ditandatangani tadi, yakni nanti perusahaan BUMN beli, nanti di jangka waktu tertentu bisa dijual lagi," jelas Perry.
Setelah penandatanganan kesepakatan itu, Bank Indonesia (BI) melakukan sosialisasi Prosedur Standar Operasional untuk call spread kepada 120 BUMN.
BI juga akan mensosialisasikan produk lindung nilai lain yang disebut Interest Swap.
“Ke depannya, selain lindung nilai untuk nilai tukar, juga akan ada produk lindung nilai untuk suku bunga," tandas Perry.