Tangkap Peluang Proyek Senilai Rp74 Triliun, Pelaku UKM Dapat Raih Pembiayaan SCF

foto : istimewa

Pasardana.id - Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) tanpa memiliki badan hukum perseroan terbatas mulai dapat memanfaatkan pencarian pembiayaan proyek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi atau dikenal dengan Security Crowdfunding (SCF).

Menurut Ketua Dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, hadirnya SCF memberikan alternatif sumber pendanaan yang Cepat, Mudah, dan Murah bagi kalangan generasi muda dan UKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya, khususnya UKM mitra Pemerintah.

“Dengan modal SPK (surat perintah kerja) saja, bisa menjadi jaminan untuk pembiayaan di pasar modal,” kata dia dalam pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia, Senin (4/1/2021).

Ia menambahkan, dengan berkolaborasi dengan Pemerintah, Security Crowdfunding akan menyediakan pendanaan bagi UMKM penyedia barang dan jasa Pemerintah yang potensinya cukup besar

Saat ini, pengadaan elektronik Pemerintah yang melibatkan UKM tercatat sekitar Rp74 Triliun dengan melibatkan sekitar 160 ribu UKM,” kata dia.   

Dengan demikian, kata dia, akan mempercepat memasyarakatkan pasar modal, baik bagi pengusaha muda dan UKM untuk menggalangan dana dari pasar modal maupun bagi calon investor untuk mulai berinvestasi di pasar modal.

Pada sisi lain, keberadaan instrumen ini juga dapat dimanfaatkan sebagai alternatif portfolio investasi investor muda

Masyarakat yang selama ini penghasilannya terbilang tinggi namun tertahan konsumsinya, akan didorong berinvestasi di wahana ini yang mudah dan resikonya relatif kecil. 

Untuk itu, dia meminta asosiasi yang menaungi SCF, ALUDI berkewajiban untuk menjaga ekosistem industri layananan urun dana yang sehat dengan merumuskan code of conduct dan melakukan pengawasan implementasinya dan menertibkan anggotanya.