Utang Indonesia Masuk 10 Besar Dunia, Kemenkeu Klaim Masih Aman
Pasardana.id - Indonesia masuk dalam 10 negara dengan pendapat kecil-menengah yang memiliki utang terbanyak.
Berdasarkan laporan Bank Dunia bertema International Debt Statistics 2021, posisi Indonesia berada dalam daftar 10 negara dengan utang luar negeri terbesar.
Dalam laporan itu, utang luar negeri Indonesia mencapai 402,08 miliar dolar AS atau sekitar Rp5.940 triliun (kurs Rp14.775) di tahun tahun 2019.
Hal ini menempatkan Indonesia di peringkat ketujuh setelah China, Brasil, India, Rusia, Meksiko, dan Turki.
Ketika banyak pihak khawatir dengan dampak utang luar negeri Indonesia, staf khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Makro Ekonomi, Masyita Crystallin justru mengatakan masih aman dan terjaga.
"Data ini adalah data utang luar negeri total, termasuk swasta. Kalau melihat dari sisi porsi utang pemerintah saja, dalam jangka panjang risiko fiskal kita masih terjaga karena beberapa alasan," ujar Masyita di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Dirinya pun menjelaskan, bahwa Indonesia masih aman karena, pertama, porsi utang valas (29 persen per 31 Agustus 2020) masih terjaga sehingga resiko nilai tukar lebih bisa dikelola dengan baik (manageable).
Kedua, profil jatuh tempo utang Indonesia juga aman dengan average time maturity atau ATM 8,6 tahun (per Augstus 2020) dari 8.4 tahun dan 8,5 tahun di tahun 2018 dan 2019. Rata-rata utang Pemerintah merupakan utang jangka panjang.
Lebih lanjut Masyita juga menyampaikan beberapa strategi pemerintah untuk mengelola utangnya. Dalam memitigasi risiko fiskal, terutama pada portofolio utang, pihaknya melakukan strategi aktif meliputi buyback, debt switch, dan konversi pinjaman.
“Selain itu, secara umum tetap dilakukan manajemen yang baik terhadap waktu jatuh tempo dan pendalaman pasar keuangan,” kata dia.
Masyita menambahkan, pemerintah saat ini tengah menggarap pasar domestik yang menyasar investor retail dari rakyat sendiri, di antaranya menerbitkan Surat Berharga Negara ritel, pengembangan instrumen dan infrastruktur pasar SBN. Ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri.
Selain itu, kebijakan pemerintah yang tengah melakukan program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk memperkecil dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 disambut positif investor global.
Masyita yakin tingkat kepercayaan investor kepada Indonesia juga masih cukup tinggi. Tak hanya investor global, investor dalam negeri juga giat untuk berinvestasi.
"Dana pihak ketiga di sektor perbankan juga masih besar. Data Bank Indonesia memperlihatkan jumlah dana nasabah yang tersimpan di perbankan nilainya sangat besar." ujarnya.
Hingga Agustus 2020, dana pihak ketiga mencapai Rp6.228,1 triliun. Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan, jumlah masyarakat dengan simpanan di atas Rp5 miliar terus meningkat.
Sementara untuk masyarakat dengan simpanan di bawah Rp100 juta, pertumbuhannya paling kecil dibandingkan nominal simpanan lainnya.

