Kejagung Sebut Rini Soemarno Berpeluang Dipanggil Terkait Kasus Jiwasraya
Pasardana.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sampai saat ini, Kejagung telah melakukan memeriksa sedikitnya 98 orang.
Nama mantan Menteri BUMN periode 2014-2019 Rini Soemarno mencuat di publik terkait persoalan di Jiwasraya.
Namun, Jaksa Agung ST Burhanuddin belum dapat memastikan apakah akan memanggil Rini untuk proses pemeriksaan.
Namun, jika dibutuhkan, maka Kejaksaan Agung akan melakukan panggilan terhadap Rini.
"Belum sampai ke sana, saya akan memeriksa saksi-saksi yang mengarah perbuatan tindak pidana dulu. Jadi itu nanti, apakah ada relevansinya. Namun kalau nanti dari lingkaran yang kami periksa ada menuju ke situ (Rini), pasti. Tapi sampai saat ini belum ada," ujar Burhanuddin di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Terkait pengumuman nama-nama saksi yang telah diperiksa atau nama kuat yang akan dijadikan tersangka, dia menyebut, pihaknya akan mendapatkan bukti-bukti yang kuat terlebih dahulu, termasuk mengenai kerugian negara yang ditimbulkan.
"Kami sudah memeriksa saksi dan perbuatan melawan hukumnya sudah mengarah ke satu titik dan sudah bukti-bukti sudah ada, tapi tidak bisa saya sebutkan apa dan siapa," kata dia.
Burhanuddin mengatakan, pihaknya tengah menelaah lebih dari lima ribu transaksi keuangan untuk menemukan indikasi korupsi dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.
Dari lima ribu transaksi itu, Kejagung mencari indikasi transaksi bodong yang dilakukan oleh perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini.
"Transaksinya melebihi lima ribu, (kami akan pisahkan) mana transaksi bodong, digoreng dan mana transaksi benar," ujarnya.
Mengenai penggeledahan pada 13 objek yang berkaitan dengan kasus asuransi pelat merah itu, Burhanuddin masih enggan menjelaskan apa-apa saja objek yang dimaksud.
Pasalnya, kasus yang membelit Jiwasraya saat ini disebutnya sangat besar bahkan berpotensi berdampak sistemik, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam penanganannya.
"Jadi tolong beri kesempatan kami karena transaksi yang terjadi itu hampir 5.000 transaksi," ucap Burhanuddin.

