Menteri BUMN Bakal Kembalikan Dana Nasabah Jiwasraya Mulai Maret 2020

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri BUMN, Erick Thohir menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah sehingga dana nasabah Jiwasraya bisa dicairkan pada akhir Maret 2020. 

Sehingga, kekhawatiran nasabah bisa mereda dengan adanya komitmen dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Erick saat menyampaikan kata pembukaan di rapat tertutup dengan Panja Komisi VI untuk kasus Jiwasraya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

"Kami juga dari Kementerian dan Jiwasraya, kita akan berupaya menyelesaikan, mulainya pembayaran awal di Maret akhir. Tapi kalau memang bisa lebih cepat, kita lakukan. Namun, Maret akhir sudah ada pembayaran, kalau konsep yang nanti kita paparkan disetujui," kata Erick.

Lantas, dari mana sumber dana untuk pengembalian dana nasabah?

Dalam hal ini, Menteri Erick mengaku telah memiliki langkah-langkah dalam pengembalian dana nasabah tersebut. Namun, ia enggan menyebut langkah apa yang ia punya untuk kembalikan dana tersebut.

"Intinya kalau terlalu detail itu bukan domain semua pihak yang penting perlindungan nasbah dan langkah solutif untuk nasabah akan dilakukan, dan itu salah satunya di Maret. Yang penting, nasabah dapat kepastian itu saja," tegas Erick.

"Justru yang penting, visi kemauan, solusi yang di mau Panja dan kami, Kementrian dan Presiden, nasabah harus segera dijamin. Dan langkah awalnya akan kami lakukan bulan Maret," tambahnya.