Cegah Penyelewengan, Kemenkeu Perketat Pengawasan Dana Desa 2020
Pasardana.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memperketat pengawasan penyaluran dana desa demi menghindari penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda).
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti menjelaskan, pengawasan itu dilakukan melalui monitoring dengan aplikasi bernama Online Monitoring SPAN (OM-SPAN).
Ia bilang, bahwa saat ini penyaluran dilakukan dengan aplikasi tersebut.
"Yang pertama dari segi penyaluran sekarang menggunakan OM SPAN untuk melihat persyaratan yang ada," ucap Astera, Rabu (15/1/2020).
Tak hanya itu, Kemenkeu juga bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyinergikan sistem keuangan lembaga itu dengan OM SPAN. Hal ini dilakukan agar bisa melihat pola belanja pemda.
"Jadi bisa langsung kelihatan dengan sistem itu," imbuh dia.
Selanjutnya, Kemenkeu pun akan memaksimalkan kinerja whistleblowing system sebagai wadah yang menerima laporan-laporan penyelewengan dalam hal ini yang dilakukan di desa, sehingga pemerintah pusat bisa langsung menanganinya.
"Whistleblowing system juga dibangun, di Kemendes dan Kemendagri ada. Jadi, kalau ada hal-hal penyalahgunaan tentunya kami akan sikapi ini dengan perhatian yang penuh. Itu pengawasan yang akan kami lakukan," ungkap Prima.

