Obligasi Lima Tahun Berbunga 8,125 Persen Dari LPKR Senilai US$ 325 Juta Alami 'Oversubscribed' 4.5 Kali
Pasardana.id – Emiten sektor properti, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menerbitkan obligasi lima tahun senilai US$ 325 juta atau Rp 4,5 triliun (kurs Rp 14.000) pada tanggal 14 Januari 2020 dengan imbal hasil sebesar 8,125 persen.
Melansir keterangan pers perseroan yang dirilis Rabu (15/1), disebutkan bahwa dana dari obligasi tersebut akan digunakan untuk melunasi sebagian obligasi yang jatuh tempo pada 2022.
“Perseroan sedang dalam tahap akhir untuk mendapatkan fasilitas pinjaman untuk membayar kembali sisa utang obligasi senilai US$ 100 juta sehingga Lippo Karawaci tidak memiliki utang besar yang akan jatuh tempo selama lima tahun ke depan sampai dengan 2025,” sebut pernyataan perseroan.
Dengan kondisi tersebut, peluncuran obligasi ini mendapatkan respon yang sangat positif di kalangan investor, dimana mendapat kelebihan permintaan (oversubscribed) sebanyak 4.5 kali lipat.
“Kami sangat senang dimana obligasi lima tahun terbaru kami menarik minat para investor secara signifikan sehingga mendapatkan kelebihan permintaan (oversubscribed),” kata CEO LPKR, John Riady.
“Keberhasilan terbaru ini menggambarkan kepercayaan investor pada LPKR yang memiliki franchise yang kuat dengan sejarah terpercaya dalam hal membayar utangnya kepada para pemberi pinjaman dari dalam dan luar negeri,” jelasnya lagi.
Adapun penerbitan obligasi terbaru ini didukung oleh global book runners di antaranya; Credit Suisse, BNP Paribas dan Deutche Bank.
Asal tahu saja, dengan rasio utang bersih terhadap ekuitas sebesar 21 persen, Lippo Karawaci merupakan salah satu perseroan yang memiliki rasio utang terendah di antara perusahaan properti di Indonesia.
Di sisi lain, pembiayaan kembali obligasi yang jatuh tempo pada 2022 akan lebih meningkatkan profil utang LPKR.

