Jaga Stabilitas Harga, Pemerintah Kontrol Produksi Batu Bara Dalam Negeri

Foto : istimewa
Foto : istimewa

Pasardana.id - Kementerian ESDM akan memperketat pengawasan produksi batu bara tanah air. Hal tersebut dilakukan supaya volume produksi bisa terjaga tidak meroket dari target.

"Kalau produksi dilakukan secara besar-besaran, harga batubara jatuh dipasaran. Kalau harga jatuh, negara juga rugi. Jadi akan kita kontrol betul," ungkap Menteri ESDM, Arifin Tasrif dalam paparan kinerja Kementerian ESDM, Kamis (9/1/2020).

Karena itu, jelas Arifin, untuk target di 2020 tidak akan jauh dari realisasi di 2019. Tahun ini produksi batu bara ditargetkan sebesar 550 juta ton.

Arifin bilang, bahwa pihaknya tidak mau menargetkan terlalu tinggi lantaran demi menjaga harga.

Di lokasi yang sama, Direktur Jenderal Minerba Bambang Ariyono mengatakan pihaknya akan mengawasi target produksi tersebut dengan beberapa program quick wins di antaranya melalui aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS).

Di sisi lain terkait kebijakan domestic market obligation (DMO) atau pemanfaatan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri bagi komoditas batu bara juga terserap dengan baik.

Bambang mengatakan, hal ini tidak terlepas oleh perkembangan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang beroperasi dengan pesat sehingga membutuhkan pasokan batu bara.