Pemkot Bekasi Janjikan Operasionalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Bulan Depan
Pasardana.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan ada empat daerah yang siap membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) tahun ini. Salah satu wilayah yang disebut siap adalah Kota Bekasi.
Menanggapi pernyataan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi berjanji segera mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) tahun ini sesuai keinginan Presiden Joko Widodo. Untuk memenuhi janji tersebut, mereka akan melakukan uji coba PLTSa yang berlokasi di Sumur Batu satu kali lagi sebelum benar-benar beroperasi.
"Kalau (kepastian) beroperasinya nunggu itu kita lihat dari hasil uji coba bulan Agustus, tanggal 3," ujar Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Kamis (18/7/2019).
Tri mengatakan uji coba ini akan dimulai lagi pada 3 Agustus 2019 mendatang. Tapi, ia tak menyebut, kapan sedianya uji coba tahap kedua ini akan berakhir.
Jika memang uji coba telah berakhir, maka pembangkit sampah Bekasi bisa segera beroperasi. Sembari uji coba, pembangkit tinggal melengkapi beberapa proses administrasi sebelum operasi dimulai.
Proses administrasi ini, lanjut dia, tidak termasuk dengan harga beli listrik yang seharusnya dibayar PT PLN (Persero). Sebab menurutnya, pengembang listrik swasta PT Nusa Wijaya Abadi dan PLN telah menyepakati harga listrik US$0,13 per Kilowatt-hour (KWh).
Nantinya, lanjut Tri, apabila sudah beroperasi dipastikan mampu untuk mensuplai kelistrikan seluruh Kota Bekasi.
"Satu kota (bisa dilistriki). 1.500 ton sampah diolah per hari," katanya.
Listrik yang dihasilkan nanti dihasilkan oleh PLTSa Bekasi akan dijual ke PLN. Kemudian PLN baru akan menyalurkan ke masyarakat.
"Listriknya itu berapa megawatt yang bisa dihasilkan nanti dibayarkan oleh PLN. PLN membayar kepada pihak swasta yang kemudian bisa menghasilkan listrik dari pembakaran sampah," ucapnya.
Rencananya, PLTSa Bekasi akan mampu menghasilkan listrik sebesar 19 megawatt (MW) per harinya.

