Chatib Basri, Mantan Menkeu Didapuk Jadi Komut KPEI

foto : istimewa

Pasardana.id - Mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia masa jabatan 2012 - 2014, Muhammad Chatib Basri resmi diangkat menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) masa jabatan 2019 - 2022.

Sekretaris Perusahaan KPEI, Reynant Hadi menyampaikan, pengangkatan mantan Menkeu tersebut berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) KPEI pada tanggal 29 Mei 2019.

“Dewan Komisaris KPEI 2019 - 2022 adalah Muhammad Chatib Basri sebagai Komisaris Utama, Abraham Bastari sebagai Komisaris dan Tang Margeret Mutiara sebagai Komisaris,” ungkap Reynant dalam siaran pers, Senin (10/6/2019).

Dalam RUPST tersebut juga menyetujui laporan keuangan 2018, dengan Laba Bersih sebesar Rp91,71 miliar.  

Selanjutnya, Pemegang Saham menyetujui rekomendasi usulan penyisihan sebagian Laba Bersih KPEI tahun 2018 senilai 5% dari Laba Bersih atau sebesar Rp4.585.562.043,- ke dalam bentuk Cadangan Jaminan.

Adapun Cadangan Jaminan merupakan salah satu sumber keuangan untuk fungsi Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa.