Pemindahan Ibu Kota Telan Dana Rp446 T Diikuti Pemindahan ASN Hingga 307.060 Orang

foto: istimewa

Pasardana.id - Rencana pemindahan Ibu kota negara Indonesia akan memberi beberapa dampak signifikan. Salah satunya pergeseran di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mengutip keterangan Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (2/5/2019), jumlah ASN yang akan dipindahkan berkorelasi dengan luas lahan yang diperlukan.

Dengan kondisi saat ini, lahan yang dibutuhkan mencapai 40.000 Ha, sementara dengan melakukan right sizing jumlah ASN diperlukan lahan seluas 30.000 Ha.

“Jumlah ASN yang dipindahkan pada skenario pertama adalah sebesar 195.550 orang, sehingga total jumlah penduduk Ibu kota akan menjadi 1,5 juta orang termasuk keluarga, perangkat pendukung dan pelaku ekonomi,” tulis PPN/Bappenas.

Dalam Skenario kedua dengan rightsizing, ASN yang dipindahkan adalah sebesar 111.510 orang, dengan demikian jumlah penduduk total hanya akan mencapai 870.000 orang.

Berdasarkan dua skenario tersebut, diestimasikan kebutuhan biaya sebesar Rp446 triliun dan Rp323 triliun.

Menurut Kementerian PPN/Bappenas, rencana pemindahan Ibu kota Negara ini akan menjadi bagian dalam rencana pembangunan periode selanjutnya sehingga dibutuhkan komitmen kuat, partisipasi seluruh pemangku kepentingan, serta lembaga dalam mega-project yang kohesif dan solid.

Selanjutnya, 3 alternatif pemindahan Ibu Kota Negara adalah:

  1. Menetapkan Distrik Pemerintahan (Government District), tetap di Jakarta, kawasan khusus Pemerintahan di sekitar istana, Jakarta, contoh Vientiane (Laos); Jurong Gateway (Singapore); Pudong (Shanghai); HafenCity (Hamburg)
  2. Memindahkan Ibu Kota ke wilayah dekat Jakarta dengan jarak 50-70 km, contoh: Putrajaya (Malaysia); Kotte (Sri Lanka); New Kabul (Afghanistan), dan
  3. Memindahkan Ibu Kota ke Luar Jawa/KTI, contoh: Brasilia (Brazil); Sejong (Korea); Canberra (Australia); Washington DC (USA); Islamabad (Pakistan), Astana (Kazakhstan), dan Naypidyaw (Myanmar)

Berdasarkan hasil Rapat Terbatas Kabinet pada 29 April 2019, Presiden RI telah memutuskan untuk memilih alternatif ketiga yaitu ke luar Jawa dan harus berada di tengah NKRI untuk memudahkan akses dari seluruh provinsi serta harus dapat mendorong pemerataan antara wilayah Barat dan Timur Indonesia.

Untuk itu dipandang perlu untuk memindahkan Ibu kota dengan pertimbangan untuk:

  1. Mengurangi beban Jakarta dan Jabotabek;
  2. Mendorong pemerataan pembangunan ke wilayah Indonesia bagian timur;
  3. Mengubah mind-set pembangunan dari Jawa Centris menjadi Indonesia Centris;
  4. Memiliki ibu kota negara yg merepresentasikan identitas bangsa, kebhinekaan dan penghayatan terhadap Pancasila;
  5. Meningkatkan pengelolaan pemerintahan pusat yang efisien dan efektif
  6. Memiliki Ibu kota yang menerapkan konsep smart, green, and beautiful city untuk meningkatkan competitiveness secara regional maupun internasional.