Kisruh AISA, BEI Masih Bimbang Tentukan Sikap

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) belum bisa menentukan kebijakan yang harus di ambil terkait kewajiban pelaporan keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) tahun 2018.

Pasalnya, dalam penyajian laporan keuangan 2018 harus disandingkan dengan laporan keuangan 2017, sedangkan laporan tersebut ditolak oleh para pemegang saham emiten pangan itu.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, sebelum menentukan kewajiban yang harus dikerjakan oleh AISA, maka pihaknya terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Insitut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

“Saya nggak bilang harus restatement untuk laporan keuangan 2017, kita butuh koordinasi dulu, kita ketemu OJK dan IAPI,” kata dia di Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Sebelumnya, Direktur Utama AISA, Hengky Koestanto mengatakan, pihaknya juga tengah menunggu sikap regulator terkait dengan laporan keuangan perseroan tahun 2017.

“Apakah disajikan ulang atau tidak? Kalau disajikan ulang, apakah Pak Joko (Dirut AISA) akan mau tanda tangan? Sebab penandatangan itu terkait dengan kewajiban-kewajiban di dalamnya,” kata Hengky minggu lalu.