Siapa ‘Nyangkut’ Di AISA, Senin Depan Kembali Diperdagangkan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian perdagangan (suspend) efek bersifat ekuitas maupun efek bersifat utang PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (IDX: AISA), mulai perdagangan sesi I Senin, 31 Agustus 2020 di seluruh Pasar.

Berdasarkan keterangan otoritas bursa, Jumat (28/8/2020) bahwa kewajiban itu diambil setelah semua kewajiban emiten makanan dan minuman tersebut kepada bursa telah dipenuhi.

“Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara Perdagangan Efek (saham, obligasi dan sukuk) PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA; AISA01; SIAISA01; SIAISA02) di Seluruh Pasar sejak sesi I Perdagangan Efek pada hari Senin, 31 Agustus 2020,” sebut keterangan Bursa.

Seperti diketahui, kewajiban terakhir berupa penilaian harga saham AISA telah disampaikan seharga Rp173,58 per lembar.

Sedangkan harga perdagangan pada pasar reguler sebelum suspend tanggal 5 Juli 2018 sebesar Rp168 per lembar saham.