OJK Akui Masih Periksa Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Tahun 2017 AISA

Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui masih melakukan tahap pemeriksaan dugaan manipulasi laporan keuangan tahun 2017 PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) oleh sebagian investor emiten makanan itu.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen di Jakarta, Rabu (24/7/2019).
“Lagi (Tahap) pemeriksaan senang berjalan,” kata dia.
Namun, dia belum bisa memastikan dugaan tersebut akan naik ke tahap penyidikan seperti diharapkan oleh sebagian investor AISA. Tapi dia memastikan, pemeriksaan tersebut dapat mengarah kedugaan pelanggaran UU Pasar Modal.
“Sudah pasti kalau pemeriksanaan itu terkait dengan UU Pasar modal,” kata dia.
Sekadar informasi, Pasal 93 UU Pasar Modal menyebutkan; “Setiap Pihak, dengan cara apapun membuat atau memberikan keterangan yang secara material tidak benar atau menyesatkan sehingga mempengaruhi harga efek di Bursa Efek Indonesia”.
Selanjutnya, dalam Pasal 103 disebutkan; ‘Setiap Pihak yang melanggar Pasal 93 diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 15 miliar”.
Sebelumnya, Forum Investor Retail AISA (FOSA) menilai regulator pasar modal, dalam hal ini OJK, tidak maksimal melindungi investor ritel seperti mereka (FOSA). Hal itu terlihat dari pengaduan Deni dan rekan-rekan yang tergabung dalam FOSA tidak mendapat tanggapan dengan serius.
“Kami sudah layangkan surat permohonan segera dilakukan penyidikan. Tapi sejak kami layangkan surat pengaduan kami kepada OJK, pasar modal bidang pemeriksaan dan perlindungan konsumen setahun lalu belum dilanjutkan pada tahap penyidikan,” kata dia.
Padahal, jelas dia, OJK dengan Peraturan 22/POJK/2015 tentang penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan maka regulator seharusnya sudah melakukan penyidikan kasus ini.
“Dugaannya jelas, dalam laporan hasil telaah oleh PT EY ditemukan adanya aliran dana sebesar Rp1,78 triliun dari grup TPSF kepada pihak-pihak yang terafiliasi dengan manajemen lama,” kata dia.
Untuk itu, dia meminta OJK melakukan penyidikan kasus ini dan bekerjasama dengan penyidik lain seperti Polri untuk mengungkap kasus ini.