OJK Akan Dorong Bank BUKU I dan BUKU II Cari Induk Usaha
Pasardana.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menata ulang perbankan nasional. Hal itu dilakukan dengan mendorong Bank BUKU I dan BUKU II untuk melakukan konsolidasi, dengan cara menambah modal hingga mencari induk usaha dengan kekuatan modal lebih.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Heru Kristiyana menilai, entitas bank umum yang saat ini mencapai 104 bank, tergolong jumlah yang banyak. Tapi sayangnya, dari jumlah tersebut, 88 diantaranya tergolong Bank BUKU I dan BUKU II.
“Dengan perkembangan digitalisasi perbankan, maka Bank BUKU I dan BUKU II harus tetap bertahan dan berdaya saing sehingga konsolidasi menjadi keharusan,” kata dia, di Jakarta, Selasa (19/2/0219).
Ia menambahkan, persaingan bisnis bank saat ini kian ketat, sehingga Bank BUKU I dan II harus bisa tetap bertahan. Hanya saja, kalau tidak bisa bersaing maka disarankan PSP (Pemegang Saham Pengendali) menambah modal atau mencari mitra stategik.
“Tapi kalau sudah dijalankan tapi masih kalah bersaing maka Bank BUKU II dan BUKU I tersebut mesti melakukan konsolidasi dengan Bank besar (Bank BUKU III dan BUKU IV), sehingga OJK hanya mengawasi induknya saja,” kata dia.
Lebih lanjut ia menjelaskan, konsolidasi dengan bank BUKU III dan Bank IV tidak selalu merger atau akuisisi, tapi dapat dilakukan dengan konsolidasi bisnis.
“Misalnya melakukan konsolidasi dengan Bank besar terkait digital banking-nya,” kata dia.
Sampai saat ini, lanjut dia, beberapa Bank telah berencana melakukan konsolidasi dan sedang tahap finalisasi.
“Jika sudah legal merger sudah selesai kami sampaikan,” kata dia.

