Naik 49% Tiga Hari Bursa, FREN Masuk Pengawasan BEI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi PT Smartfren Telecom Tbk (FREN). Hal itu karena telah terjadi kenaikan harga dan peningkatan aktivitas saham emiten telekomunikasi ini yang di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).

Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," tulis Irvan dalam keterangan resmi BEI, Kamis (11/2/2019).

Dia juga meminta pelaku pasar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

Sedangkan kepada manajemen FREN diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Meski demikian, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Untuk diketahui, berdasarkan pantauan Pasardana.id, FREN mengalami kenaikan harga pada perdagangan tanggal 6 Februari 2019. Pada saat itu, dibuka pada level 142 dan ditutup di level 188.

Fenomena itu berlanjut hingga menyentuh level 212 pada perdagangan akhir pekan (08/2) lalu. Sehingga FREN mengalami naik 49,2% dalam tiga hari bursa.