Adhi Karya Targetkan LRT Jabodebek Rampung Juni 2021

Pasardana.id - PT Adhi Karya Tbk (ADHI) telah melakukan pengecoran terakhir Jembatan Lengkung Bentang Panjang Kuningan untuk proyek LRT Jabodebek yang terletak di persimpangan Jl. HR Rasuna Said dan Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Progres pelaksanaan pembangunan prasarana LRT Jabodebek Tahap l tersebut kini telah mencapai 67,3%, di mana progres untuk Lintas Cawang - Cibubur telah mencapai 86,2%, Lintas Cawang - Kuningan - Dukuh Atas 58,3%, dan Lintas Cawang - Bekasi Timur 60,5%.
Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Budi Harto mengungkapkan, LRT Jabodebek ini ditargetkan bisa mulai beroperasi secara menyeluruh pada Juni 2021. Uji coba pun saat ini sudah mulai dilakukan untuk lintas Cawang - Cibubur.
"Pada Juni 2021 nanti, harapannya LRT Jabodebek ini sudah bisa beroperasi secara serentak," katanya, Senin, (11/11/2019).
Diungkapkan Budi, pembebasan lahan LRT Jabodebek juga sudah hampir rampung 100%, termasuk untuk lahan depo LRT di Bekasi Timur yang sempat mengalami hambatan dan mengganggu proses konstruksi proyek ini.
"Untuk lahan depo di Bekasi, sekarang ini dalam (proses) pembebasan. Jadi umumnya sudah setuju. Ada juga yang konsinyasi, nantinya besaran dananya akan diputuskan oleh hakim di pengadilan. Targetnya sampai akhir November ini sudah selesai semuanya," ungkap Budi.
Sementara itu terkait pembangunan prasarana LRT Jabodebek Tahap lI dengan lintas Cibubur – Bogor, Budi mengatakan saat ini pihak Adhi Karya masih menunggu instruksi dari pemerintah untuk memulainya.
Pihak Adhi Karya juga mengaku sudah siap apabila nantinya ada instruksi dari pemerintah untuk memulainya. Saat ini, pembangunan Tahap II tersebut juga susah memasuki proses desain.
Budi menambahkan, LRT lintas Cibubur - Bogor ini akan dibangun dengan panjang sekitar 25 kilometer. Meskipun belum dihitung secara rinci, Budi menyebut pembangunan prasarana LRT tahap ke-2 ini akan menelan biaya sekitar Rp 12 triliun dengan waktu pengerjaan sekitar tiga tahun.
Untuk pendanaannya juga akan ditentukan oleh pemerintah dengan berbagai opsi, termasuk skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha seperti yang dilakukan pada tahap pertama.