Sejak Diperdagangkan Merosot, BEI Bekukan Saham MDKI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspend) saham PT Emdeki Utama Tbk (MDKI). Penghentian itu dikarenakan adanya penurunan harga secara kumulatif yang signifikan.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy menjelaskan, status suspend itu berlaku pada pasar regular dan pasar tunai sejak perdagangan tanggal 26 Oktober 2017.

“Status ini berlaku sampai dengan pengumuman BEI berikutnya," jelas Irvan dalam keterangan resmi, Kamis (26/10/2017).

Sementara bagi investor dan pihak-pihak yang berkepentingan, lanjut dia, diminta untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. Sehingga penghentian perdagangan saham sementara ini dapat dimanfaatkan investor sebagai masa cooling down.

Untuk diketahui, saham emiten produsen karbit dan bahan kimia itu mengalami penurunan sejak tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 25 September 2017. Pada saat itu, terjadi penurunan 70 point atau sebesar 11,7% dari harga pembukaan Rp600 dan terus melanjutkan penurunannya hingga ke level Rp240 pada perdagangan kemarin.