Terkait Skandal 1MDB, 408 Rekening Bank Dibekukan

foto: istimewa
foto: istimewa

Pasardana.id - Otoritas Malaysia telah membekukan 408 rekening bank yang diduga terkait dengan skandal 1MDB. Selain itu, anak tiri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait skandal tersebut.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Senin (2/7/2018), MACC (Malaysia Anti-Corruption Commission) menyebutkan bahwa 408 rekening bank yang dibekukan tersebut memiliki total dana 1,1 miliar ringgit atau sekitar US$272,4 juta (Rp3,9 triliun).

Rekening-rekening tersebut dibuat atas nama 81 individu dan 55 perusahaan. Mereka memperoleh dana dari 1MDB dan terlibat dalam 900 transaksi antara Maret 2011 sampai September 2015.

“Rekening-rekening tersebut dipercaya memiliki hubungan dengan penyalahgunaan dan penggelapan dana 1MDB,” ungkap MACC, seperti dikutip Reuters.

Sebelumnya MACC telah membekukan beberapa rekening milik UMNO (United Malays National Organisation), partai politik yang sempat dipimpin Najib. Najib juga merupakan orang yang memerintahkan dibentuknya 1MDB pada 2009 lalu.

MACC pada Senin telah memanggil anak tiri Najib, Riza Aziz, untuk dimintai keterangan terkait 1MDB. Riza diharapkan hadir di kantor pusat MACC pada Selasa (3/7/2018).

Riza merupakan salah satu pendiri Red Granite Pictures, perusahaan yang mendanai tiga film Holywood, termasuk “The Wolf of Wall Street” yang tayang 2013 lalu. Pendanaan film-film tersebut diduga berasal dari dana 1MDB yang disalahgunakan.

Skandal 1MDB telah menyebabkan berlangsungnya penyelidikan di enam negara terkait pencucian uang dan korupsi. Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyatakan dana sebesar US$4,5 miliar telah disalahgunakan melalui 1MDB.