AS Kembalikan Dana 1MDB US$200 Juta ke Malaysia
Pasardana.id - Otoritas Keuangan Amerika Serikat akan mengembalikan dana sebesar US$200 juta, atau sekitar Rp2,88 triliun, kepada pemerintah Malaysia dari hasil penyitaan aset terkait skandal 1MDB.
Seperti dilansir BBC News, Rabu (8/5/2019), otoritas AS sejauh ini telah mentransfer dana sebesar US$57 juta. Dana tersebut berasal dari perusahaan film Hollywood yang menggunakan dana dari 1MDB untuk membiayai produksi film.
Otoritas AS selanjutnya akan mentransfer US$139 juta kepada pemerintah Malaysia sehubungan dana yang digunakan 1MDB untuk membeli properti di Manhattan.
1MDB, atau 1Malaysia Development Berhad, sebetulnya didirikan pada 2009 lalu sebagai perusahaan pengelola dana yang bertujuan untuk mendukung perekonomian Malaysia melalui investasi strategis.
Namun menurut hasil penyelidikan pihak otoritas AS, miliaran dolar AS telah digelapkan dari 1MDB untuk melakukan pembelian-pembelian yang bersifat personal oleh individu-individu yang tidak bertanggung jawab.