Indeks Kospi Anjlok 2,35 Persen
Pasardana.id - Indeks Kospi di Bursa Efek Korea, Seoul, Korea Selatan, anjok 54,59 poin, atau sekitar 2,35 persen, pada Senin (2/7/2018), menjadi 2.271,54. Volume perdagangan moderat mencapai 387,81 juta saham senilai 5,89 triliun won atau sekitar US$5,26 miliar, dengan saham yang turun melampaui yang naik 778 berbanding 85.
Menurut analis Cape Investment & Securities Han Ji-Young, seperti dilansir Yonhap News, anjloknya angka indeks dipicu meningkatnya tensi antara Amerika Serikat dengan Tiongkok dan Uni Eropa di bidang perdagangan yang menyebabkan berlangsungnya aksi jual oleh investor institusi.
Investor institusi menjual saham senilai 400 miliar won atau US$357 juta. Sedangkan investor asing dan individu masing-masing membeli saham senillai 115 miliar won dan 242 miliar won.
Selain akibat meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi perekonomian global, penurunan indeks Kospi juga disebabkan aksi ambil untung yang dilakukan para investor, yang memanfaatkan lonjakan harga saham perusahaan-perusahaan dengan bisnis yang berhubungan dengan Korea Utara. Korsel dan Korut pekan lalu sepakat untuk melakukan kerja sama untuk memajukan transportasi lintas perbatasan.
Di sektor teknologi, saham Samsung Electronics Company dan SK Hynix masing-masing anjlok 2,36 persen dan 2,33 persen. Sedangkan saham perusahaan utilitas KEPCO meningkat 1,41 persen.
Nilai tukar won melemah terhadap dolar AS, turun 5,50 won dari sesi sebelumnya menjadi 1.120 won per dolar AS.
Secara umum bursa saham Asia melemah dengan indeks MSCI Asia Pasifik turun 0,69 persen.
Indeks S&P/ASX 200 di Bursa Australia turun 16,80 poin, atau sekitar 0,27 persen, menjadi 6.177,80. Di Asia Tenggara, indeks utama perdagangan saham Bursa Singapura, Thailand, Malaysia, dan Vietnam melemah, sedangkan Bursa Indonesia dan Filipina menguat.
Indeks Shanghai Composite di Bursa Efek Shanghai, Tiongkok, anjlok 71,86 poin, atau sekitar 2,52 persen, menjadi 2.775,56. Bursa Efek Hong Kong libur hari ini sehubungan perayaan hari pendirian Daerah Administratif Khusus Hong Kong.

