Inflasi Mei 2018 Sebesar 0,21 Persen
Pasardana.id – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pada Mei 2018 terjadi inflasi sebesar 0,21 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 132,99.
Dari 82 kota IHK, 65 kota mengalami inflasi dan 17 kota mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Tual sebesar 1,88 persen dengan IHK sebesar 149,87 dan terendah terjadi di Purwokerto dan Tangerang masing-masing sebesar 0,01 persen dengan IHK masing-masing sebesar 129,28 dan 139,95.
Sementara itu, deflasi tertinggi terjadi di Pangkalpinang sebesar 0,99 persen dengan IHK sebesar 137,93 dan terendah terjadi di Pematangsiantar sebesar 0,01 persen dengan IHK 137,09.
"Hasil pemantauan BPS di 82 kota pada Mei 2018 terjadi inflasi sebesar 0,21%," ujar Kepala BPS, Suhariyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).
Dijelaskan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok bahan makanan sebesar 0,21 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,31 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,19 persen; kelompok sandang sebesar 0,33 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,21 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,09 persen; dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan 0,18 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Mei) 2018 sebesar 1,30 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2018 terhadap Mei 2017) sebesar 3,23 persen.
Komponen inti pada Mei 2018 mengalami inflasi sebesar 0,21 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari– Mei) 2018 adalah sebesar 1,12 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Mei 2018 terhadap Mei 2017) sebesar 2,75 persen.

