Bayar US$7,15 Miliar, Nestle Peroleh Hak Penjualan Produk Starbucks

foto: istimewa
foto: istimewa

Pasardana.id - Perusahaan makanan dan minuman yang berpusat di Swiss, Nestle SA, akan membayar Starbucks Corporation sebesar US$7,15 miliar, atau sekitar Rp100 triliun, untuk memperoleh hak penjualan produk Starbucks secara global di luar kedai kopi-kedai kopi milik perusahaan Amerika Serikat tersebut.

“Kesepakatan yang diraih akan membuat produk-produk Starbucks dapat mencapai ke jutaan rumah di seluruh dunia melalui jaringan yang dimiliki Nestle,” kata CEO Starbucks Kevin Johnson, seperti dikutip Reuters, Senin (7/5/2018).

Pihak Starbucks berencana untuk menggunakan uang sejumlah US$7,15 miliar tersebut untuk mempercepat program buyback saham dan akan mengembalikan sekitar US$20 miliar secara tunai kepada para pemegang saham dalam bentuk buyback saham dan dividen sampai tahun fiskal 2020.

Selain itu, tambahan dana yang diperoleh juga akan menambah earnings per share (EPS) pada akhir tahun fiskal 2021 atau lebih cepat, tanpa merubah target finansial jangka panjang Starbucks.

Sedangkan bagi Nestle, kesepakatan yang tercapai akan mendongkrak EPS dan target pertumbuhan organik mulai 2019. Nestle akan mengambil alih 500 karyawan Starbucks sebagai bagian dari kesepakatan, dengan tetap mempertahankan program buyback saham yang saat ini tengah berlangsung.