Kuartal I 2018, BRISyariah Bukukan Laba Rp54,38 M
Pasardana.id - PT Bank BRISyariah mengumumkan peningkatan laba bersih setelah pajak sebesar Rp54,38 miliar per kuartal I 2018. Angka itu naik 64% dibandingkan perolehan periode sama tahun 2017 yang sebesar Rp33,17 miliar.
Direktur Utama BRISyariah Moch. Hadi Santoso mengatakan, peningkatan laba bersih tersebut terutama berasal dari pendapatan operasional yang mencapai Rp956,26 miliar. Sementara beban operasional tercatat sebesar Rp884,25 miliar.
"Total aset BRISyariah mengalami peningkatan sebesar 21,81% menjadi Rp34,73 triliun dari sebelumnya Rp28,51 triliun pada Maret 2017," kata Hadi melalui keterangannya, Rabu (2/5/2018). Peningkatan aset tersebut didorong oleh pertumbuhan pembiayaan yang mencapai Rp19,53 triliun atau tumbuh sebesar 8,62% dibandingkan Maret 2017 yang sebesar Rp17,98 triliun.
Sementara itu, perseroan membukukan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik signifikan sebesar 22,94% dari Rp23,01 triliun pada Maret 2017 menjadi Rp28,29 triliun pada Maret 2018. Menurut Hadi, peningkatan kinerja BRISyariah tidak lepas dari peran perusahaan induk yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Dari sisi permodalan, BRISyariah memiliki permodalan yang kuat. Hal itu terlihat dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 23,64%, meningkat dibandingkan posisi Maret 2017 sebesar 21,14%. “Rasio tersebut jauh di atas ketentuan yang ditetapkan regulator,” tambah Hadi.
Rasio-rasio keuangan lainnya juga tercatat positif. Antara lain, Return on Asset (ROA) sebesar 0,86%, Return on Equity (ROE) sebesar 6,92%, Net Imbalan (NI) sebesar 5,16%, Net Operating Margin (NOM) sebesar 0,34%, dan Financing to Deposit Ratio (FDR) sebesar 68,7persen.
Dari sisi efisiensi perusahaan, BRISyariah semakin efisien. Hal itu terlihat dari rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) sebesar 90,75%, lebih baik dibandingkan posisi Maret 2017 sebesar 93,67%.
Sementara rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing) Gross sebesar 4,92% dan NPF Nett sebesar 4,1%. Rasio tersebut masih di bawah batas yang ditetapkan regulator maksimal 5%.

