OJK Klarifikasi Faris Rabidin Bukan Pegawai OJK

foto: istimewa

Pasardana.id - Pada Kamis (17/5/2018) kemarin, beredar siaran pers yang dikeluarkan The Council of Eminent Persons Malaysia  yang menyebutkan saudara Faris Rabidin, Senior Advisor OJK sebagai anggota komite kaitannya dengan 1Malaysia Development Berhad (1MDB), 

Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa saudara Faris Rabidin bukanlah pegawai OJK.

Juru bicara OJK, Sekar Putih Djarot menuturkan bahwa saudara Faris adalah konsultan independen yang dikontrak Asian Development Bank (ADB) untuk memberikan bantuan teknis ke OJK berdasarkan kebutuhan.

OJK tidak memiliki keterkaitan atas penunjukan yang bersangkutan oleh The Council of Eminent Persons Malaysia.

"Untuk menjaga kode etik dan governance yang berlaku di OJK, maka kami telah melakukan komunikasi dengan ADB agar saudara Faris Rabidin dapat lebih fokus kepada tugas yang baru," demikian diungkapkan Sekar Putih Djarot, Jumat (18/5/2018).