Empat Pilihan AJB Bumiputera Restrukturisasi Utang

foto : istimewa

Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai dari berbagai pendanaan yang ada, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera bisa memilih beberapa opsi pilihan untuk merestrukturisasi utangnya. Salah satu pilihan yang diambil adalah suntikan modal dari konsorsium Erick Thohir sebesar Rp2 triliun.

"Uang yang sudah masuk mencapai Rp1,1 triliun dan sisanya akan melalui promissory note oleh PT Bumiputera Properti," kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dumoly Pardede di Jakarta, kemarin,

Promissory note (surat kesanggupan bayar) akan diterbitkan oleh Bumiputera Properti sebagai anak usaha AJB Bumiputera sebesar Rp3,3 triliun. Surat ini berjangka waktu selama tiga tahun dengan bunga 6,5% per tahun.

AJB Bumiputera juga akan memperoleh pendanaan dari bagi hasil Bumiputera Life. Kemudian, premi lanjutan dari Asuransi Jiwa Bumiputera yang akan diluncurkan 12 Februari 2017.

Asuransi Jiwa Bumiputera akan berada di bawah induk usaha Bumiputera 1912. Adapun Bumiputera 1912 didirikan AJB Bumiputera untuk restrukturisasi utang.

AJB Bumiputera hanya akan mengelola pemegang polis yang lama yang dilakukan statuter. Untuk bisnis asuransi dijalankan Asuransi Jiwa Bumiputera dengan mencari pemegang polis baru.

Statuter dibentuk OJK untuk mencari investor untuk merestrukturisasi utang AJB Bumiputera. Utang ini lebih besar dari aset akibat kerugian investasi yang keliru. Kerugian ini akibat bentuk badan hukum mutual alias usaha bersama.

Kerugian ini juga ditakutkan meluas ke pemegang polis, sehingga OJK ikut turun tangan dengan membentuk pengelola statuter sesuai dengan amanat undang-undang.

"Kerugian ini ditakutkan meluas ke pemegang polis," ucap Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Darmansyah Hadad.

Sementara itu, langkah yang diambil Komisi XI DPR dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja) telah disetujui OJK dalam rapat dengan Komisi IX DPR yang dipimpin Melchias Marcus Mekeng dan dihadiri Ketua Dewan Komisionerm OJK, Muliaman Darmansyah Hadad, kemarin.

Panja ini akan menginvestigasi kesehatan keuangan AJB Bumiputera. Selain itu akan menyelidiki penyebab kerugian pemegang polis.