Kebijakan Investasi AS Akan Ditandingi Indonesia

foto : istimewa

Pasardana.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengaku langkah balasan sedang dilakukannya terhadap Pemerintah Amerika Serikat (AS) dalam mengeluarkan kebijakan yang menarik investor.

Pemerintah Indonesia tidak mau kalah dengan kebijakan yang diterbitkan Paman Sam.

"Kita harus genjot momentum supaya enggak kalah di lingkup internasional," kata Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong di Jakarta, kemarin.

Sejumlah kebijakan baru akan diterbitkan Pemerintah Indonesia guna menandingi kebijakan investasi yang dikeluarkan Pemerintah Amerika Serikat (AS).

Salah satu hal yang dimaksud, berupa deregulasi (pemangkasan jalur administrasi pada birokrasi) seperti gross split (kontrak bagi hasil). Langkah ini diambil lantaran proses birokrasi perizinan di Indonesia masih rumit.

Kebijakan deregulasi diharapkan menandingi kebijakan Presiden AS Donald Trump seperti executive order. Hal ini mewajibkan penghapusan dua perizinan atau aturan dilakukan kementerian dan lembaga yang menerbitkan kebijakan baru.

"Trump sudah menggulirkan bola, dia mau menderegulasi besar-besaran, syukur kita sudah mulai duluan," ucapnya.

Thomas juga mengemukakan, sejumlah kebijakan lain juga akan diterbitkan pemerintah guna mengimbangi kebijakan Trump. Namun, kebijakan ini belum dapat diungkapkan sekarang,

"Areanya yang berorientasi ekspor dan padat karya itu sektor jasa, contohnya, ya jelas pariwisata," ujarnya.