Perbankan Ogah Perbesar Kredit Pertanian
Pasardana.id - Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menyatakan, sebanyak 32% dari total tenaga kerja, terserap oleh sektor pertanian.
Namun, sektor ini belum menperoleh dukungan dari industri keuangan seperti dalam hal kredit.
“Pada 2016 sektor tersebut hanya mendapat jatah 9,24% dari total kredit yang disalurkan perbankan," kata Wakil Ketua KEIN, Arif Budimanta di Jakarta, kemarin.
Padahal, lanjut dia, Statistik Perbankan Indonesia menyebutkan non performing loan/NPL atau kredit bermasalah sektor pertanian hanya sebesar 2,23% pada 2016. Angka ini lebih rendah dibandingkan sektor non pertanian yang mencapai 3,58%.
“Kualitas kredit di sektor pertanian tidak dapat dijadikan alasan untuk kurangnya dukungan lembaga keuangan kepada sektor tersebut," ujarnya.
Padahal, menurut Arif, pemberian kredit bagi sektor pertanian akan mengurangi kemiskinan di pedesaan. Jadi, pemerataan perekonomian terjadi di daerah tersebut.

