Tahun Depan Rp110 Triliun Obligasi Jatuh Tempo, Emiten Pembiayaan Berisiko Gagal Bayar

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Bagi pemegang obligasi perlu lebih mencermati laporan keuangan perusahaan pembiayaan dan prospek industrinya. Pasalnya, beberapa analis menilai industri pembiayaan akan tertekan kondisi makro ekonomi pada saat nilai obligasi jatuh tempo tahun 2019 yang mencapai Rp110 triliun.

Hal  itu disampaikan analis pendapatan tetap Pefindo, Ahmad Nasrudin di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

“Kemungkinan besar yang gagal bayar itu dari industri-industri yang terdampak makro ekonomi seperti perusahaan pembiayaan,” kata dia.

Lebih jelasnya, dia menghimbau pemegang obligasi harus mencermati peringkat efek dari dari emiten-emiten pembiayaan sejak tahun 2107.

“Terutama yang mengalami penurunan peringkat efek-nya,” kata dia.

Ia menjelaskan, industri pembiayaan pada tahun depan masih akan mengalami tantangan dari kenaikan suku bunga perbankan.

“Apalagi biaya penerbitan obligasi naik,” kata dia.

Lebih lanjut, ia memperkirakan, pada tahun depan imbal hasil atau yield akan naik menjadi 9% untuk obligasi dengan jangka waktu 10 tahun.

“Sedangkan skenario optimis, yield berada di kisaran 9,35%,” ucap dia.

Masih menurut dia, dari nilai obligasi jatuh tempo yang mencapai Rp110 triliun pada tahun depan, 60% diperkirakan akan melakukan penerbitan obligasi kembali, sebagai usaha memenuhi kewajibannya.

“Tentunya yang menggunakan cara pembiayaan ulang melalui penerbitan obligasi akan terkena biaya tinggi,” ujar dia.

Sedangkan sisanya, atau sebanyak 40% akan mengelontorkan dana dari kas internal untuk memenuhi kewajibannya.

“Untuk jalur ini, datang dari emiten yang memiliki arus kas kuat seperti emiten pertambangan dan perdagangan,” kata dia.