Tahap Awal Perhitungan Saham Beredar Dalam LQ45 Hanya 70%
Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperhitungan saham beredar dalam perhitungan indeks LQ45 dan IDX30. Tapi BEI akan melakukan secara bertahap besaran saham beredar untuk menentukan bobot saham dalam indeks yang berdasarkan perhitungan likuiditas tersebut.
Berdasarkan Pengumuman Bursa Nomor : Peng-00893/BEI.OPP/11-2018 tentang perubahan metodologi indeks LQ45 dan IDX30, disebutkan bahwa tahap I untuk indeks LQ45 dan IDX30 Februari - Juli 2019, rasio saham beredar yang diperhitungan sebesar 30%. Tapi, untuk indeks LQ45 dan IDX30 periode Agustus 2019 hingga Januari 2020 akan menggunkan perhitungan saham beredar 100%.
Lebih rinci, BEI juga akan melakukan evaluasi indeks tersebut setiap tiga bulan. Pertama, evaluasi mayor dilakukan dengan evaluasi konstituen dan penyesuaian jumlah saham Januari dan Juli. Sedangkan evaluasi minor, dilakukan jika terdapat bobot suatu saham lebih dari 15%.

