Ditjen Pajak : Pola Penerimaan Pajak di Akhir Tahun Biasanya Melonjak Tinggi

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Meski realisasi penerimaan pajak per akhir Oktober 2018 mencapai Rp 1.016,52 triliun, namun pencapaian tersebut baru mencapai 71,39% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2018, yang sebesar Rp 1.424 triliun.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak mematok penerimaan pajak setidaknya bisa mencapai 94,9% dari pagu APBN agar selisih kekurangan target (shortfall) bisa terjaga 5%.

Menanggapi hal tersebut, Hestu Yoga, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak meyakini, pertumbuhan penerimaan pajak di sisa dua bulan ini masih akan bertahan pada level yang dicapai hingga Oktober, yakni sekitar 17%.

“Pola penerimaan pajak di akhir tahun biasanya akan loncat tinggi, melebihi rata-rata penerimaan pajak bulanan sebelumnya. Penerimaan rata-rata bulanan sekitar 8,3%. Untuk dua bulan terakhir angkanya berkisar antara 20% sampai 24%," ungkap Hestu di Jakarta, Jumat (16/11).

Menurutnya, optimistis pencapaian target penerimaan dilandasi beberapa faktor, seperti; peningkatan PPh Pasal 22 dan PPN karena konsumsi masyarakat dan realisasi belanja pemerintah yang meningkat pula di akhir tahun.

“Juga upaya-upaya extra-effort yang dilakukan Ditjen Pajak seperti pengawasan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP), pemeriksaan penagihan, dan dinamisasi pembayaran masa PPh Pasal 25,” jelasnya.

Ditambahkan, pihaknya juga optimistis dengan tren pertumbuhan pajak atas impor, terutama PPN dan PPh Impor yang cenderung meningkat untuk keperluan konsumsi di akhir tahun.

"Selain itu, banyak juga pembetulan SPT Tahunan dengan menambah pembayaran PPh Pasal 29 karena extra-effort pengawasan," tandas dia.