Harga Penawaran Rp117, Kota Satu Properti Raup Rp58,5 Miliar

Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan efektif penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) PT Kota Satu Properti Tbk pada tanggal 26 Oktober 2018. Dengan harga saham yang ditawarkan sebesar Rp117 dan menerbitkan sebanyak 500 juta saham, emiten properti akan meraup dana sebesar Rp58,5 miliar.
Hal itu terungkap dalam surat pendaftaran saham PT Kota Satu Properti Tbk pada penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), tertanggal 29 Oktober 2018.
“Dengan ini diberitahukan bahwa Penawaran Umum Perdana atas Saham PT Kota Satu Properti Tbk telah didaftarkan oleh Emiten yang bersangkutan ke dalam penitipan kolektif KSEI,” tulis Direktur KSEI Syafruddin.
Masih berdasarkan surat tersebut, PT Victoria Sekuritas Indonesia selaku penjamin pelaksana emisi efek akan melakukan penawaran umum pada tanggal 29 - 30 Oktober 2018, penjatahan tanggal 1 November 2018 dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 5 November 2018.